Pansus Pertanyakan Perubahan Modal MRT Jakarta
Selasa, 16 Juli 2013 – 15:23 WIB
"Ini berarti melanggar ketentuan. Harusnya direvisi dulu perdanya dengan persetujuan DPRD," ujar Bang Sani.
Ia menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta yang melangkahi wewenang DPRD. Ia berharap Pemprov segera membuat revisi dan menyerahkannya kepada dewan untuk disetujui.
"Kalau Perda-nya nggak diganti, ini nggak bisa jalan karena menabrak peraturan," tandas politisi PKS tersebut. (dil/jpnn)