Pansus Reklame Siap Hadapi Mafia
Selasa, 06 November 2012 – 06:02 WIB
Hal senada juga diungkapkan Anggota Pansus Reklame Santoso. Politisi Partai Demokrat yang juga menjabat Sekretaris Komisi C (bidang anggaran) DPRD DKI itu sepakat dengan perbaikan aturan mengenai penyelenggaraan reklame. “Reklame ini menyangkut lintas instansi. Makanya pansus dibentuk lintas komisi,” imbuhnya.
Walaupun dirinya meyakini bahwa pansus tersebut tidak bisa bekerja cepat. Sebab akan banyak bahan yang harus dikumpulkan.
“Bisa-bisa pansus menyelesaikan persoalan ini sekitar enam bulan. Walaupun awalnya ditargetkan selesai bulan november, tapi tak bisa dilakukan lantaran lintas sektoral,” ungkapnya.
Santoso pun mengakui, selama ini penerimaan pajak dari penyelenggaraan reklame tak pernah mencapai target yang dtentukan dalam pendapatan asli daerah (PAD). Seperti di tahun 2012, hanya mencapai lebih dari Rp 300 milyar. ”Tapi hasilnya itu masih belum maksimal dibandingkan banyak reklame yang bertebaran se-antero Jakarta,” tambahnya.