Panti Pijat dan Karaoke akan Dilegalkan di Bekasi
Senin, 19 April 2010 – 15:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, kepastian itu diperoleh usai rapat banleg di Purwakarta, Jawa Barat, pekan lalu. Para anggota sepakat mengabulkan permintaan Pemkab Bekasi untuk memprioritaskan Perda hiburan.
’’Setelah disepakati banleg bahwa perda hiburan menjadi salah satu prioritas, maka akan diparipurnakan di dewan. Rencananya besok (Senin, red) akan kita paripurnakan prolegda ini,” beber Rohim.
Pria berkumis tersebut menambahkan, selain perda hiburan ada beberapa perda lainnya yang menjadi prioritas. Yakni tentang rancangan tata ruang tata wilayah, ketentraman, parkir dan sebagainya. ’’Jika di paripurna besok (senin), prolegda yang kita ajukan disetujui, maka akan dibentuk tiga pansus. Masing-masing pansus akan diberi tugas menyusun perda, yang setelah selesai akan disahkan di sidang paripurna,” ungkap Rohim.