Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panti Pijat dan Tempat Karaoke, Silakan Tutup Dulu ya

Jumat, 20 Maret 2020 – 05:18 WIB
Panti Pijat dan Tempat Karaoke, Silakan Tutup Dulu ya - JPNN.COM
Sejumlah pemandu karaoke diminta keterangan polisi. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

Nikita Mirzani Sumbang Rp 100 Juta

Usaha panti pijat tradisional dan tempat karaoke di Kabupaten Mukomuko diimbau tutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, COVID-19.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close