Panwaslu DKI Jakarta Mengeluh Soal Pelanggaran Pemilu
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:15 WIB
Bukan hanya Ramdan, seluruh Panwaslu Kota Jakarta juga mengeluhkan hal yang sama ke Bawaslu. Mereka diterima Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini serta dua anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Agustiani Tio Fridelina.
Menurut Ramdan, 75 persen kasus pidana pemilu yang dilaporkan berakhir SP3. Dengan batasan 14 hari kerja, polisi tidak mampu mendatangkan saksi atau tersangka yang mereka tetapkan. Semua saksi ataupun tersangka yang dipanggil adalah pejabat negara.