Panwaslu Kaji Pernyataan Dewi Aryani
Senin, 27 Agustus 2012 – 13:26 WIB
JAKARTA- Pernyataan anggota DPR RI Dewi Aryani mengenai penyebab musibah kebakaran di Jakarta telah menyinggung perasaan sekelompok masyarakat. Alhasil Minggu kemarin (26/8) Dewi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. "Kemarin anggota tim kampanye Jokowi, Dewi Aryani dilaporkan terkait pernyataan kebakaran di Jakarta sengaja dilakukan dan sistematis," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah lewat pesan pendek kepada wartawan, Senin (27/8).
Masyarakat yang melaporkan Ramdhansyah menamakan diri Komunitas Intelek Muda Betawi (KIMB). Komunitas itu menilai, pernyataan Dewi merupakan bentuk kampanye hitam. Politisi PDIP itu dinilai sengaja ingin membentuk persepsi publik bahwa kebakaran sengaja dilakukan salah satu pasangan calon.
Ramdansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji apakah pernyataan politisi PDIP itu merupakan pidana pemilu atau bukan. Kajian akan dilakukan Panwaslu DKI paling lama 14 hari.
JAKARTA- Pernyataan anggota DPR RI Dewi Aryani mengenai penyebab musibah kebakaran di Jakarta telah menyinggung perasaan sekelompok masyarakat. Alhasil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Pilkada DKI Jakarta
Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:18 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:10 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:05 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen
Jumat, 05 Mei 2017 – 15:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:07 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Dewangga ke Persija, Semen Padang Sibuk
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:01 WIB - Liga Indonesia
Persib Incar Pemain Asing Gantikan Mailson Lima, Matheus Pato Masuk Radar
Jumat, 03 Januari 2025 – 12:33 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1: Bukan Charles Lokolingoy, Striker Ini yang Diincar Bali United
Jumat, 03 Januari 2025 – 09:15 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
Jumat, 03 Januari 2025 – 09:09 WIB