Panwaslu Kaji Pernyataan Dewi Aryani
Senin, 27 Agustus 2012 – 13:26 WIB
Menurut Ramdhan, saat ini pihaknya belum ada rencana memanggil Dewi untuk dimintai keterangan. Apabila hasil kajian menunjukkan adanya pelanggaran pidana pemilu, barulah Panwaslu mempertimbangkan pemanggilan Dewi.
Sebelumnya diberitakan, anggota komisi VII DPR RI Dewi Aryani menuduh ada pihak-pihak yang berusaha meneror pendukung pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok. Alasannya karena kebanyakan lokasi kebakaran yang terjadi belakangan ini merupakan kantong suara pasangan calon yang diusung PDIP dan Partai Gerindra itu.
"Bencana ini bisa dikategorikan teror bencana mengingat terjadi berurutan dan berada di lokasi-lokasi yang menjadi lumbung suara Jokowi. Sistematis dan terstruktur lokasinya," kata Dewi. (dil/jpnn)