Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Para Karyawan Dirumahkan, Semua Sopir Pulang Kampung, Sungguh Pedih

Senin, 27 April 2020 – 07:12 WIB
Para Karyawan Dirumahkan, Semua Sopir Pulang Kampung, Sungguh Pedih - JPNN.COM
Situasi lengang Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (24/4/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Operasional bus Antar-Kota, Antar-Provinsi, serta bus pariwisata baik milik swasta maupun BUMN terkena aturan PSBB (Pembetasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah daerah dan larangan mudik.

Karena operasional dihentikan dengan menekan angka penyebaran virus corona COVID-19, para karyawan dan sopir dirumahkan.

Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta dalam diskusi virtual yang bertajuk “Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum” dari Dampak COVID-19 di Jakarta, Minggu (26/4), mengatakan sejak Februari juga sudah ada penurunan penumpang.

“Semenjak wabah COVID-19 ini sebenarnya okupansinya sudah menurun 80 persen. Kemudian ada PM (Peraturan Menteri) 25 ini sudah tidak ada tamu lagi, kami tidak ada operasi, karyawan dirumahkan, sopir pulang kampung semua,” katanya.

Nyoman menyebutkan total armada pariwisata di Bali sebanyak 1.200 unit dengan 2.000 kru dan 300-500 pegawai. "Kondisi pariwisata sudah stuck,” katanya.

Ia berharap pemerintah memberikan kebijakan relaksasi dan stimulus karena menyangkut kelangsungan bisnis transportasi, seperti penundaan pembayaran angsuran bus.

“Menyangkut perpajakan, juga penghapusan pasal 21 dan 25 dan ketiga, karena karyawan dirumahkan, menyangkut BPJS karyawan,” katanya.

Dia juga berharap mendapatkan kebijakan relaksasi untuk KIR dan asuransi Jasa Raharja.

Pelarangan mudik untuk menekan wabah virus corona COVID-19 berdampak serius di semua sektor usaha, termasuk usaha angkutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close