Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat ninja sawit berikut penadahnya di Kabupaten Simalungun.
Dari pengungkapan ini sebanyak enam pelaku dan dua penadahnya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit IV/Tipiter yang berawal dari adanya laporan pihak PTPN IV.
Dari penyelidikan, polisi pun menggerebek Gudang UD Risky di Desa Baja Dolok, Tanah Jawa Simalungun. Alhasil, polisi mengamankan tiga tersangka antara lain berinisial IS dan dua penadah, NL dan ISM.
Kemudian polisi menggerebek UD Pengusaha Muda di Desa Sibagisat, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Polisi mengamankan pengelola lokasi inisial AS dan dan seorang ninja sawit.
Selanjutnya, polisi menggerebek Gudang UD Mandiri, Desa Patonduhon, Kabupaten Simalungun dan mengamankan pengelola lokasi inisial NS.
“Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita 13 ton tandan buah sawit dan uang kontan sebesar Rp157 juta lebih. Selain itu, turut disita perlengkapan untuk mencuri seperti sembilan batang alat dodos, empat kapak, dua unit timbangan, satu kendaraan alat angkut dan kayu,” ungkap Waterpauw dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Senin (5/3).
Ia menuturkan, aksi pencurian sawit ini sudah berlangsung cukup lama. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15,6 miliar.