Para Perempuan yang Meraung-raung di Atas Lahan KEK Mandalika
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Warga yang mengeklaim pemilik lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Nusa Tenggara Barat, memberika perlawanan saat petugas melakukan eksekusi tahap tiga, Minggu (10/1).
Dalam eksekusi lahan seluas 3,4 hektare itu, perlawanan datang dari keluarga Sibawaih.
Menurut keluarga Sibawaih, eksekusi tahap tiga itu cacat prosedur.
Selain tidak melalui pengadilan, eksekusi di atas lahan tikungan 8 dan 9 Jalan Kawan Khusus (JKK) Mandalika itu juga dinilai tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM.
Radar Lombok melaporkan, dari awal eksekusi itu akan dilakukan, sejumlah perempuan dari keluarga Sibawaih sudah berteriak histeris.
Mereka beberapa kali harus ditenangkan polisi wanita yang berjaga, baik berseragam maupun berpakaian sipil.
Upaya Polwan tidak membuahkan hasil. Para perempuan dari keluarga Sibawaih tetap berteriak sambil melontarkan kata-kata perlawanan.
Di tengah perlawanan para pengeklaim itu, semangat aparat yang mengamankan jalannya eksekusi juga tak kendur.