Pembiayaan KEK Mandalika Dinilai Tidak Akuntabel
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih menghadapi salah satu tantangan utama dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada 2030, yaitu masalah kesenjangan pembiayaan, termasuk dalam proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Proyek pembangunan ini menggunakan skema Blended Finance atau pembiayaan campuran publik-swasta yang dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah kesenjangan pembiayaan TPB dan telah menjadi arus utama dalam strategi dan kebijakan pembiayaan pembangunan.
Namun, penerapan Blended Finance dalam proyek pembangunan KEK Mandalika belum akuntabel karena masih meninggalkan masyarakat terdampak proyek di belakang dan menimbulkan kerugian signifikan terhadap berbagai tujuan TPB.
Temuan ini terungkap dalam Kertas Kebijakan dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang diterbitkan dalam kemitraan bersama Green Network Asia berjudul “Perbaikan Penerapan Blended Finance dalam Proyek Pembangunan untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 Menuju Visi Indonesia 2045: Studi Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika”.
Temuan penelitian dalam kertas kebijakan tersebut didasarkan pada perspektif dan pengalaman masyarakat terdampak proyek pembangunan KEK Mandalika dan organisasi masyarakat sipil yang menunjukkan masih banyaknya masalah sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dalam proyek pembangunan KEK Mandalika.
Pertama, masalah sosial, yaitu pemiskinan, kerawanan pangan, kesejahteraan mental, putus sekolah, dan ketimpangan gender.
Kedua, masalah ekonomi, yaitu energi tidak terjangkau, minim pelatihan, hilangnya kemandirian, kesenjangan sosial, politik, dan ekonomi, dan kemitraan yang tidak efektif.
Ketiga, masalah lingkungan, yaitu ketersediaan air dan sanitasi, masyarakat tidak lagi dapat mempraktikkan tradisi kebudayaan, tidak ada laporan keberlanjutan, hilangnya akses ke laut dan lahan pertanian, dan pengerukan bukit-bukit.