Parah! 2 Wanita dan 3 Pria Ngamar Bareng saat Ramadan
Dua wanita dan tiga laki-laki itu berada di dalam satu kamar meski tak memiliki ikatan perkawinan.
“Polisi menyisir setiap kamar yang ada di penginapan tersebut. Ini untuk mencegah penyakit masyarakat, yakni prostitusi dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung,” kata Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso, Senin (29/5).
Dia menambahkan, muda-mudi tersebut berasal dari desa dan kecamatan berbeda.
“Kami membawa mereka ke Mapolsek Boyan Tanjung untuk dibina. Orang tua para muda-mudi tersebut dipanggil dan dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut. Kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” kata Junarso. (bdu/dre)