Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parah! Ide Membunuh dari Istri, Eksekutornya Sang Suami

Rabu, 18 Oktober 2017 – 03:22 WIB
Parah! Ide Membunuh dari Istri, Eksekutornya Sang Suami - JPNN.COM
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Misteri pembunuhan Mardi Irawan, 17, warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, akhirnya terungkap.

Aksi pembunuhan sadis itu ternyata sudah direncanakan sebelumnya.

Pasangan suami-istri Agus Nawi (22) dan Rita (22), warga Negararatu, Waykanan, yang menjadi tersangka memiliki peran masing-masing.

Ternyata, ide menghabisi nyawa Mardi disampaikan Rita kepada suaminya. Dia juga membantu membungkus mayat Mardi dengan tikar. Sementara suaminya menjadi eksekutor.

Mardi ditemukan tidak bernyawa di kosan Jalan Kapten Abdul Haq Gang Hamid, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Minggu (24/9) silam. Tewasnya remaja itu terungkap dari kecurigaan tetangga lantaran tercium bau busuk dari kosan tersebut.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelum dihabisi, Mardi diajak minum tuak di kosan Agus. Mereka memang sudah dua bulan saling mengenal.

Ketika sedang minum, Agus memukul kepala bagian samping Mardi dengan martil. ’’Leher korban kemudian dijerat dengan kabel listrik,” kata Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (17/10).

Belum cukup, Agus yang sehari-hari menjadi pemulung menggorok leher korban dengan pisau. Lantas Rita membantunya membungkus jasad Mardi dengan tikar.

Misteri pembunuhan Mardi Irawan, 17, warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News