Parah! Oknum TNI tak Hanya Merusak Mapolsek Ciracas, juga SPBU hingga Showroom Mobil
Terkait kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, tambah Dodik, pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan tetapi penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka.
Di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Perintah bapak Panglima TNI, hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Artinya proses ini dapat diakses atau dilihat oleh masyarakat," kata Eddy. (antara/jpnn)