Parah! Perawat Rumah Sakit Ini Jual Sabu-sabu ke Pasien
Kamis, 26 Mei 2016 – 18:35 WIB
Setelah mendengar pemaparan saksi, terdakwa membenarkan semua keterangan saksi-saksi tersebut. Selanjutnya, sidang terhadap terdakwa Prima Parulian Saragih alias Ucok kembali dijadwalkan pada pekan depan, masih dengan agenda mendengar keterangan saksi. (cr15/jpnn)