Partai Hanura: Belum Saatnya WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Tanah Air
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Hanura Arwani Syaerozi meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk tidak gegabah dalam rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air.
Sebab, WNI yang telah bergabung dengan ISIS, dinilai berbahaya untuk kondusivitas nasional.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura bidang Agama & Sosial Kemasyarakatan, Arwani Syaerozi dalam siaran persnya.
Alumni universitas Al-Ahgaff Yaman, universitas Ezzitouna Tunisia dan Universitas Mohammed V Maroko, itu menilai pemulangan WNI eks ISIS, tidak hanya menjadi momok buat Negara Indonesia, tetapi juga bisa menjadi pemicu diseminasi faham teroris di Indonesia.
"Mudaratnya lebih besar dari manfaatnya, jadi belum saatnya eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air," jelas Kiai yang biasa disapa Kang Arwani itu, Sabtu (8 Februari 2020).
Pemerintah, khususnya Menteri Agama, menurut Kang Arwani, harus mempertimbangkan banyak hal sebelum nekat memulangkan WNI eks ISIS.
"Sikap mereka membakar paspor RI dan pernyataan perang terhadap NKRI menjadi pertimbangan kuat atas penolakan kepulangan mereka saat ini," sambungnya.
Dari sisi Fiqh Siyasah (Hukum Politik Islam) pun, pemulangan WNI eks ISIS, tidak selaras dengan Falsafah hukum Islam.