Partai Hanura: Belum Saatnya WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Tanah Air
Sabtu, 08 Februari 2020 – 18:52 WIB
BACA JUGA: Berita Duka, Ketut Herman Budi Meninggal Dunia, Kondisi Adik Anggota Dewan Itu Mengenaskan
"Kalau dalam kaidah fikih Dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masa'lih, Menolak mudarat harus didahulukan atas mendatangkan maslahat. Jadi perlu penelitian mendalam berbagai aspek, jangan gegabah jika ingin memulangkan eks ISIS," pungkas Arwani Syaerozi.(jpnn)