Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pasangan homo itu terungkap setelah Rosmina Sihite pada tanggal 1 Januari 2012 pulang kerumahnya melihat barang di rumahnya telah hilang, wanita yang telah memiliki satu anak ini menanyakan kepada tetanganya, ternyata perbuatan pasangan homo ini dilihat tetangga lain pada saat mencuri. Maka, Rosmina Sihite bersama keluarganya langsung mendatangi rumah yang dikontrak pasangan homo itu langsung membawa mereka berdua bersama barang bukti ke Polsek Medan Labuhan. (ril)
LABUHAN - Pasangan sejenis yang baru 3 bulan memutuskan hidup serumah kesulitan melengkapi perabotan rumah tangganya. Syahrul (19) dan Hasan alias