Pasangan Kumpul Kebo di Dekat Masjid Digerebek
Disanksi Adat Cuci KampongMinggu, 09 Desember 2012 – 09:19 WIB
Selanjutnya diamankan di Mapolsek Kota Manna guna menghindari amuk massa. "Dari pengakuannya, mereka berdua berkenalan itu di sebuah warung di Padang Panjang. Mereka itu mengaku sudah menikah dibawah tangan atau nikah siri.
Tapi karena perbuatan keduanya sudah melanggar adat digerebek warga. Kini keduanya dikenai sanksi adat cuci kampong dan diusir warga dari lingkungan tersebut," kata Hj Srigusti Sabana, SH istri Camat Pasar Manna Drs Samsu Hardi, SE,MM kepada RB kemarin.(che)