Pasangan Suami Istri Setia Selalu, Jadi Kurir Ganja pun Bersama
Rabu, 14 Juli 2021 – 23:29 WIB
"Kedua tersangka melanggar Pasal 111 Junto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)