Pengedar Ganja Pemukul Polisi Itu Akhirnya Ditangkap di Blangpidie
jpnn.com, ACEH BARAT DAYA - Pengedar ganja yang sempat kabur usai memukul polisi di Kabupaten Aceh Barat Daya akhirnya tertangkap, Jumat (2/7).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Abdya Ipda Hengki Harianto mengatakan pelaku ditangkap di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat (2/7).
"Pelaku yang sempat memukul petugas tersebut akhir ditangkap beberapa jam kemudian. Petugas juga mengamankan rekan yang bersangkutan beserta barang bukti ganja," kata Ipda Hengki Harianto di Blangpidie.
Perwira pertama Polri tersebut mengatakan penangkapan terduga pengedar narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyalahgunaan narkotika di Desa Seunaloh.
Menindaklanjuti informasi, polisi turun ke tempat kejadian perkara atau TKP untuk penyelidikan.
Saat penyelidikan, kata dia, petugas melihat dua warga berada di sebuah rumah di desa itu. Seorang duduk di atas sepeda motor, satunya lagi berada di dalam rumah. Karena mencurigakan, petugas menangkap keduanya.
"Saat penangkapan, seorang pelaku melawan dengan memukul polisi lalu melarikan diri. Sedangkan seorang lagi langsung diamankan. Pelaku yang diamankan berinisial HD," ungkap Ipda Hengki.
Kemudian, petugas menggeledah pelaku berinisial HD (49) warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.