Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasien COVID-19 Meninggal Dunia Pukul 10 Pagi, Ambulans Datang Jam 9 Malam

Sabtu, 18 April 2020 – 11:01 WIB
Pasien COVID-19 Meninggal Dunia Pukul 10 Pagi, Ambulans Datang Jam 9 Malam - JPNN.COM
Petugas medis membawa jenazah yang meninggal karena corona. Foto: REUTERS/Andrew Kelly

“Kalau Kota Padang sudah menunjuk kawasan Bungus sebagai lokasi, maka harus disosialisasikan ke rumah sakit. Apabila keluarga minta dimakamkan di tanah keluarga, tidak masalah. Jangan sampai terjadi kesimpangsiuran informasi dan ketidaktahuan keluarga korban,” ujar Sekjen DPP IKA Unand Prof Reni Mayerni.

Deputi Kajian Strategis Lemhanas itu meminta harus ada sinkronisasi antara kesepakatan yang dibuat pemkab dan pemko dengan gubernur.

Misalnya, pemko sudah menetapkan kawasan Bungus, tapi di surat gubernur dibolehkan sesuai kesepakatan keluarga.

Dalam Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 360/035/COVID-19-SBR/IV-2020 juga disebutkan bahwa jenazah pasien harus segera dimakamkan dalam waktu empat jam setelah dinyatakan meninggal.

Kepala daerah bertanggung jawab menyelenggarakan pemakaman di mana pasien itu meninggal agar berjalan lancar dan kondusif serta tidak ada penolakan dari masyarakat.

“Aturan yang dibuat itu harus sampai, disosialisasikan dan disinkronkan gubernur bersama bupati dan wali kota untuk menghindari terjadinya hal serupa terhadap pasien yang meninggal. Apalagi nanti setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Sumbar, harus jelas rantai koordinasi dan komunikasi semua pihak sampai ke jajaran terbawah,” jelas Inisiator Relawan Kawal Covid-19 Sumbar Sari Lenggogeni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihak keluarga bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat jika terkendala dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Hal ini sudah disampaikan kepada Kapolres. Kalau ada yang memprovokasi penolakan agar ada tindakan hukum,” tegas Kombes Bayu. (esg/padangekspres)

Padahal pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan paman dari seorang dokter yang aktif di tim satgas.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close