Paskibraka Dilarang Memakai Hijab, HNW: Ini Harus Diusut
Salah satu yang mencolok perbedaan pada tahun sebelumnya. Pada saat seleksi dan pelatihan masih ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang berjilbab, tetapi saat pengukuhan Paskibraka tingkat pusat tidak ada lagi anggota paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
“Ini harus benar-benar diklarifikasi oleh BPIP. Apakah benar isu tersebut? Dan Pemerintah juga perlu mengusutnya secara tuntas,” ujarnya.
HNW mengatakan klarifikasi dari BPIP sangat diperlukan karena pernyataan dari petinggi BPIP sebelumnya juga membikin gaduh dan sangat kontroversial karena tidak sesuai dengan Pancasila, seperti “agama adalah musuh terbesar Pancasila”, “Fatwa MUI terkait salam beda agama sebagai membahayakan Pancasila”, dan lain sebagainya.
“Dan sekarang, bila berita itu memang benar, BPIP malah sudah berani ‘melarang’ Paskibraka perempuan mengenakan jilbab,” tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap tidak ada pihak yang mempertentangkan dan mengadudomba antara Pancasila dan Agama (termasuk agama Islam yang dianut mayoritas bangsa Indonesia).
“Adanya isu pelarangan jilbab tersebut jelas salah satu bentuk adudomba itu. Padahal bila kita melihat secara seksama, mengenakan jilbab merupakan salah satu bentuk pengamalan Pancasila, terutama sila pertama, selain bentuk pelaksanaan HAM yang diakui oleh UUDNRI 1945 pasal 28 dan pasal 29, juga bukti dipraktekkannya semboyah Bhinneka Tunggal Ika. Maka seharusnyalah bila BPIP segera kembali melaksanakan pilar2 yang diakui di NKRI dengan segera berhenti membuat kegaduhan, dan segera mencabut larangan berjilbab pagi anggota Paskibraka perempuan. Sehingga mereka dapat merasakan dipraktekkannya Pancasila, UUDNRI 1945, HAM dan toleransi/semboyan bhinneka tunggal ika, secara baik dan benar” pungkasnya. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!