Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini
Senin, 27 Desember 2021 – 10:51 WIB
Pihaknya juga telah mengirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat proses tersebut.
Baca Juga:
Dia berharap proses penerbitan izin impor melalui sistem baru bisa lebih mudah dan transparan.
"Pak Dirjen sudah kirim surat ke Pak Sesmenko, Kemenko Perekonomian untuk mempercepat proses ini, sudah. Tapi keputusannya harus lewat sistem SNANK. Sekarang dengan INSW kami tidak bisa melihat. Seperti itu sistemnya," terangnya.(chi/jpnn)