Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini.
Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi dibawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan, hal ini disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus di cek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," jelas Mars Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel
Namun demikian, dia memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Dalam memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan.
Kemudian dia meminta melakulan pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal, dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tida ada di tabung.
Pertamina menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.