Pastikan Manfaat Industri 4.0 untuk Rakyat Kecil
Hary menjelaskan, online harus dipastikan berbadan hukum lokal, bukan asing. Selain menyelamatkan devisa, bisa menambah pemasukan pajak untuk negara.
“Tidak bisa dari luar negeri jualan ke sini, di sini beli. Devisa kita habis karena harus transfer dolar ke luar negeri,dan mereka tidak bayar pajak. Jadi, kita rugi,” ungkap pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu.
Kedua, sambung Hary, yang harus dipastikan adalah transaksinya.
“Semua transaksi harus lewat dalam negeri sehingga mereka bayar pajak ke Indonesia, ada penghasilan buat negara,” kata Hary.
Ketiga, memastikan online tidak mematikan pedagang kecil. Mereka harus diberi kesempatan untuk berkembang dengan memberi ruang khusus bagi mereka untuk go online.
“Berikan kesempatan kepada pedagang kecil meng-upload barang-barangnya supaya bisa dijual di situ. Jadi, win-win. Mereka tidak boleh menghantam pedagang kecil,” terangnya.
Dia menambahkan, agar produk lokal atau UMKM bisa bersaing, harus ada bea masuk yang dikenakan untuk barang-barang luar negeri yang dijual online.
“Barang luar negeri yang dijual online di Indonesia harus dikenai bea masuk, berapa pun harganya. Kalau enggak, yang kecil-kecil di sini tidak bisa bersaing,” terang Hary.