Pasukan Bersenjata Siaga di Depan Keraton
jpnn.com, SOLO - Upaya mediasi gagal meredakan perselisihan di Keraton Surakarta. Sebaliknya, proses hukum di Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan pemalsuan dokumen kekancingan (sertifikat pemberian gelar) jalan terus.
Dari kubu Lembaga Dewan Adat, Eddy Wirabhumi yang merupakan suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari (Gusti Moeng) menyatakan, pihaknya terus membahas tindak lanjut mediasi di Diamond Restaurant pada Sabtu lalu (15/4).
Salah satunya dengan berupaya menarik semua laporan ke kepolisian dan pengadilan.
”Kami sama-sama sepakat, setelah jumenengan, masalah ini kami selesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ujarnya kemarin (17/4).
Menurut Eddy, pertemuan itulah yang membuat Gusti Moeng tidak bisa memenuhi panggilan Polda Jateng terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen kekancingan.
”Karena sedang rapat dengan sentana dalem,” kata ketua eksekutif lembaga hukum Keraton Kasunanan Surakarta tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng Kombespol R Djarod Padakova menerangkan, meskipun Gusti Moeng mangkir, pemeriksaan menindaklanjuti laporan PB XIII Hangabehi tetap berjalan.
Agendanya ialah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kanjeng Pangeran (KP) Winarno Kusumo dan seorang staf Lembaga Dewan Adat.