Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasutri Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Indomaret, Bikin Malu!

Selasa, 04 Oktober 2022 – 15:37 WIB
Pasutri Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Indomaret, Bikin Malu! - JPNN.COM
Pelaku pencurian Indomaret. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Pasangan suami istri (pasutri) tertangkap basah telah mencuri susu di sebuah minimarket, Indomaret Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kejadian memalukan itu pada Selasa (4/10), sekitar pukul 09.55 WIB.

Segelah diamankan karyaean dan warga sekitar, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Kedua tersangka masing-masing bernama Noviansyah alias Febri (41) dan Fenialiani (35).

Pasutri itu merupakan warga Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Banyuasin.

Keduanya diduga sering beraksi di sejumlah minimarket di Kota Lubuklinggau.

Saat diamankan, mobil yang mereka kendarai saat beraksi, Daihatsu Xenia berwarna putih, ditemukan banyak barang hasil curian, seperti susu, celana dalam pria, dan sampo.

Para pelaku juga mengakui kejahatan mereka. Barang-barang yang disita hasil curian di tiga lokasi minimarket.

Pasangan suami istri (pasutri) tertangkap basah telah mencuri susu di sebuah minimarket, Indomaret Marga Rahayu, Lubuklinggau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close