Pasutri Yahron-Dwi, Dua Tahun Habis-habisan Berjuang untuk Menemukan Bayinya yang Hilang
Terlalu Banyak Berpikir, Istri Terkena Penyakit LupaKamis, 28 Juli 2011 – 17:44 WIB
Sekarang ini pasutri itu berkonsentrasi menjalani sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Lantaran merasa dirugikan, keluarga menuntut ganti rugi materiil Rp 5 miliar kepada RSUD Ketileng dan Pemkot Semarang. Sebab, kedua instansi itu dinilai tidak bertanggung jawab atas kasus diculiknya anak mereka oleh orang tak dikenal tersebut.
Saat ditemui Radar Semarang (JPNN Group) di rumahnya, Dukuh Tebasan, RT 4 RW 3, Desa Bogosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kemarin (27/7), Yahron tampak sendirian. Sang istri, Dwi Setyowati, sedang bekerja di pabrik elektronik PT Arissa, Karangawen, Kecamatan Karangawen, Demak. Anak pertamanya yang bernama Sita Fityani, 5, sedang bersekolah.
Yahron duduk termangu sembari melihat beberapa orang yang bekerja serabutan di samping rumahnya yang terletak di tepi jalan raya Buyaran-Karangawen. Kondisi Yahron memang belum stabil. Dia dan istri selalu teringat bayinya yang diculik itu. Bahkan, istrinya saat ini terjangkit penyakit lupa akibat terlalu banyak memikirkan anaknya yang raib itu.