Patrialis Anggap MK Tak Berhak Nilai Pemerintah
Soal Pergantian Jaksa AgungJumat, 24 September 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki kewenangan untuk menilai pemerintah. Menurut Patrialis, soal uji materi atas UU Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza MAhendra, MK hanya mengadilinya dengan UUD, dan bukan memberi penilaian. "Saya nggak mau komentari pendapat Pak Mahfud (Ketua MK). Saya hanya ingin menyampaikan pemahaman dari segi konstitusi. Kalau saya sebagai hakim konstitusi, saya tidak akan pernah sampai pada tahap memberikan penilaian terhadap suatu kebijakan (pemerintah) karena MK tidak punya kewenangan melakukan penilaian terhadap pemerintah, kecuali atas permintaan DPR dalam hal-hal tertentu," ujar Patrialis di kantornya, Jumat (24/9).
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa putusan MK memang tidak memerintahkan presiden untuk segera membuat keputusan baru tentang Jaksa Agung. Namun menurut Mahfud, akibat putusan MK atas uji materi UU Kejaksaan maka ada konsekuensi yang harus dilakukan pemerintah.
Namun menurut Patrialis, kewenangan MK hanya melakukan uji materill sebuah UU terhadap UUD. "Tidak akibat (terhadap) beberapa UU (lainj). Kita boleh berbeda pendapat, karena kita punya pikiran masing-masing," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki kewenangan untuk menilai pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB