Patrialis Anggap MK Tak Berhak Nilai Pemerintah
Soal Pergantian Jaksa AgungJumat, 24 September 2010 – 23:03 WIB
Lantas apa penilaian Kementian Hukum dan HAM atas putusan MK? Patrialis tak mau menilainya. "Saya hanya boleh menyatakan pendapat sebagai orang yang memiliki ilmu sedikit, tapi ilmu saya dapat saya petanggungjawabkan," kilahnya.
Ditanya apakah MK telah berbuat sewenang-wenang dengan mengabulkan uji materi atas UU Kejaksaan, menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak mau menanggapinya. "Saya tidak mau mengomentari kewenangan orang lain," ucapnya.(pra/ara/jpnn)