Patrialis Ditangkap, Presiden Prihatin, Sangat Prihatin
jpnn.com - jpnn.com -Juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengungkap reaksi Presiden Joko Widodo, menyikapi penangkapan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar terkait dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Johan, kejadian ini merupakan kedua kalinya menimpa hakim di lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi di bidang hukum.
"Di tengah-tengah upaya semua pihak untuk memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap oleh KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin," ungkap Johan di Jakarta, Jumat (27/1).
Namun, presiden memberikan apresiasi kepada lembaga antirasywah yang secara konsisten melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi.
Sebelumnya KPK menetapkan Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny sebagai tersangka suap. Praktik kotor itu diduga untuk memuluskan uji materi UUU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Upaya itu dilakukan agar bisnis impor daging Basuki berjalan lancar. Untuk memuluskan aksinya, Basuki kerap berkomunikasi dengan Kamaludin yang menjadi penghubung Patrialis. (fat/jpnn)