Patrialis Larang Penggunaan Debt Collector
Kamis, 07 April 2011 – 03:17 WIB
JAKARTA — Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Patrialis Akbar melarang bank menggunakan jasa debt collctor (penagih utang). Sebab, penagih utang acapkali menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. Banyaknya pengaduan perihal tingkah laku penagih utang ala Bank atau Debt Collector ternyata sudah lama diketahui Kementrian Hukum dan HAM. Pasca kasus tewasnya nasabah City Bank, kritikan bahkan larangan tegas menggunakan jasa Debt Collector pun berdatangan.
‘’Saya berpendapat debt collector tidak boleh dipergunakan. Kitakan sudah lihat, sudah ada insiden sampai orang meninggal dunia. Ini merupakan contoh konkrit,’’ tegas Menkumham Patrialis Akbar pada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).
Meninggalnya nasabah City Bank Irza Octa yang juga merupakan Sekjen PPB, kata Patrialis menjadi bukti awal bahwa perilaku Debt Collector terkesan main hakim sendiri. Hal ini dinilai sudah melanggar sistem hukum di negara Indonesia.
JAKARTA — Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Patrialis Akbar melarang bank menggunakan jasa debt collctor (penagih utang). Sebab, penagih utang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:48 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:33 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB