Patung Ortu Dibakar, Gubernur Kecewa
Rabu, 02 Mei 2012 – 06:47 WIB
Terpisah, Ketua Lampung Police Watch (LPW) M.D. Rizani meminta Polres Lamsel mengusut tuntas aksi perusakan itu. Sebab, yang dirusak itu adalah aset negara.
Ia juga menegaskan bahwa perusakan itu merupakan bentuk pidana. Menurut Rizani, jika tidak ada tindakan hukum dari polres, akan menimbulkan efek yurisprudensi. Di mana, masyarakat tidak segan-segan melakukan aksi perusakan. ’’Dikhawatirkan, jika tidak ada tindakan hukum, peristiwa seperti ini terjadi lagi,” ujarnya.
Rizani meminta polres mengusut tuntas serta menangkap pelakunya. Ia berharap dalam satu pekan ini, korps baju cokelat itu sudah menangkap pelakunya.