Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim, Ini Pemicunya
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Paulus Waterpauw melaporkan pengacara Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya, Heriyanto.
Laporan yang dilayangkan Paulus teregister dengan Nomor: LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Tanggal 29 September 2022.
"Jadi, saya selaku kuasa hukum dari Bapak Paulus Waterpaw didampingi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Papua, komunitas masyarakat Papua di Jakarta. Kami melaporkan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Rening," ujar Heriyanto di Bareskrim Polri, Kamis (29/9).
Heriyanto mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran Stefanus menyebut penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan politisasi.
"Yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi sebagaimana diungkapkan di beberapa media pada waktu yang lalu," ujar Heriyanto.
Dalam laporan itu, pihak Paulus turut serta membawa barang bukti berupa rekaman video konferensi pers pada 18 dan 19 September 2022.
Dalam video itu, terlapor mengatakan kliennya sebagai mantan anggota Polri berbahaya jika memimpin negeri.