Payung Hukum Sita Paksa Segera Dibahas
Rabu, 27 Oktober 2010 – 19:58 WIB
JAKARTA -- Untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam melakukan sita paksa terhadap aset milik negara, pemerintah saat ini telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengurusan piutang negara/daerah ke DPR RI. Targetnya, RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU pada tahun 2011 mendatang. Pada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10), Direktur Piutang Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Soepomo mengatakan keberadaan RUU ini sangat penting artinya. ‘’Jika sudah disahkan jadi UU, maka payung hukumnya akan lebih kuat. Pengaturan piutang negara juga bisa lebih mudah karena sudah setingkat UU untuk penagihan piutang dengan surat paksa,’’ kata Soepomo.
RUU Pengurusan Piutang Negara/Daerah kata Soepomo, akan menguatkan Pemerintah untuk melakukan eksekusi paksa atau mengeluarkan surat sita. ‘’Draff RUU tersebut sudah masuk ke DPR, pembahasannya akan dimulai tahun depan,’’katanya.
Dalam RUU tersebut, lanjut Soepomo, akan mengatur bahwa kedudukan piutang pajak lebih tinggi dari piutang lain. Misalnya kalau sekarang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hendak menjual rumah Rp100 juta tapi si debitur memiliki piutang pajak Rp100 juta, maka hasil dari penjualan harus dibayar ke pajak dulu, sisanya baru diserahkan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara.
JAKARTA -- Untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam melakukan sita paksa terhadap aset milik negara, pemerintah saat ini telah mengajukan Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:08 WIB - Bisnis
Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:51 WIB - UMKM
Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bisnis
Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Jakarta BIN Keok Lagi, Megawati Hangestri Pertiwi Ungkap Satu Hal
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:43 WIB - Timur Tengah
Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:27 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB