Payung Hukum Sita Paksa Segera Dibahas
Rabu, 27 Oktober 2010 – 19:58 WIB
JAKARTA -- Untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam melakukan sita paksa terhadap aset milik negara, pemerintah saat ini telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengurusan piutang negara/daerah ke DPR RI. Targetnya, RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU pada tahun 2011 mendatang. Pada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10), Direktur Piutang Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Soepomo mengatakan keberadaan RUU ini sangat penting artinya. ‘’Jika sudah disahkan jadi UU, maka payung hukumnya akan lebih kuat. Pengaturan piutang negara juga bisa lebih mudah karena sudah setingkat UU untuk penagihan piutang dengan surat paksa,’’ kata Soepomo.
RUU Pengurusan Piutang Negara/Daerah kata Soepomo, akan menguatkan Pemerintah untuk melakukan eksekusi paksa atau mengeluarkan surat sita. ‘’Draff RUU tersebut sudah masuk ke DPR, pembahasannya akan dimulai tahun depan,’’katanya.
Dalam RUU tersebut, lanjut Soepomo, akan mengatur bahwa kedudukan piutang pajak lebih tinggi dari piutang lain. Misalnya kalau sekarang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hendak menjual rumah Rp100 juta tapi si debitur memiliki piutang pajak Rp100 juta, maka hasil dari penjualan harus dibayar ke pajak dulu, sisanya baru diserahkan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara.
JAKARTA -- Untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam melakukan sita paksa terhadap aset milik negara, pemerintah saat ini telah mengajukan Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
Senin, 25 November 2024 – 06:10 WIB - Produk
Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
Senin, 25 November 2024 – 05:58 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB