PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Uni Irma Menghajar Balik
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons pernyataan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.
Irma dengan tegas menyatakan PB IDI tidak bisa mendikte parlemen dan pemerintah.
Dia juga mengingatkan PB IDI agar jangan menghalangi DPR RI membenahi regulasi untuk kebaikan rakyat dan dokter.
"IDI yang selama ini berada di zona nyaman dengan mengatasnamakan keeksklusifan organisasi profesi kedokteran sudah lupa diri dan tidak tahu lagi memposisikan dirinya terhadap anggota," kata Irma dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Dia menilai sekarang IDI berfungsi sebagai organisasi profesi hanya demi keuntungan lembaga dan oknum yang berada di dalamnya.
"Kenapa saya sebut demikian. Pertama, mereka lupa bahwa parlemen punya tanggung jawab terhadap regulasi yang memiliki dampak negatif terhadap rakyat, dokter juga dari masyarakat," lanjutnya.
Perempuan yang akrab disapa Uni Irma itu menyebutkan PB IDI seakan lupa jika regulasi itu ada di tangan pemerintah.
Parlemen dan organisasi profesi serta masyarakat ialah bagian dari control system yang efektif terhadap operasional dari aturan tersebut.