PBNU: Rokok Tak Haram
Senin, 10 Mei 2010 – 10:02 WIB
Ulama, kata Said menggunakan metode ijma dan qiyas atau konsensus dan analogi ulama sebagai salahsatu metode dalam mengambil hukum. Setelah ada ijma dan qiyas, lahirlah disiplin ilmu yang diberi nama ilmu fiqih yang merupakan hasil pemahaman atau analisis para ulama.
"Kita harus bangga dengan apa yang kita miliki. Harus yakin bahwa kitalah yang paling benar dalam memegang syariat Islam ini. Mereka yang mau membuang khazanah keislaman pasti akan kebingungan," tuturnya.