PD dan PAN Ingin Busyro Langsung Lolos
Sabtu, 18 Juni 2011 – 21:26 WIB
JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, untuk ikut mencalonkan lagi sebagai pimpinan KPK. Bahkan, kedua partai itu berpendapat, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu cukup mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK, namun tidak perlu menjalani proses seleksi, termasuk verifikasi. Alasannya, Busyro sudah pernah mendaftar pada proses seleksi pimpinan KPK sebelumnya. File-file rekam jejak (track record) mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu tentunya juga masih ada.
“Untuk Pak Busyro Muqoddas tidak perlu melewati tahapan panitia seleksi. Seyogyanya beliau langsung lolos saja,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Sabtu (18/6).
Didi juga menyarankan agar Pansel memperpanjang masa pendaftaran. Ini lantaran belum ada tokoh anti korupsi yang mendaftar. "Orang yang duduk di komisi itu, harus benar-benar orang yang teruji integritasnya dan kapabel. Maka jika pilihannya terbatas, saya menyarankan pada panitia seleksi sebaiknya memperpanjang waktu pendaftaran," ungkapnya.
JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, untuk ikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:20 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB - Sosial
BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB