PD: Kerja Komite Etik Sudah Maksimal
Kamis, 06 Oktober 2011 – 12:55 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, itu menambahkan hasil itu juga memperjelas fakta kepada publik bahwa Nazarudin banyak menuduh orang tanpa bukti. "Artinya begini, tuduhan itu tidak seseram seperti yang disampaikan Nazarudin. Pertemuan memang ada, dan mereka (pimpinan dan pegawai KPK) juga mengakuinya. Tapi, memang konteksnya berbeda, tapi dikapitalisasi seolah-olah jadi sesuatu yang sepertinya bagian dari sebuah mafia," tegas Pasek.
Dia juga menegaskan, tidak perlu lagi Polri untuk memerika Pimpinan KPK tersebut. "Nggak. Kalau kita runut, faktanya itu pertemuan terjadi pertama tidak ada kaitan dengan kasus. Kedua, tidak ada hubungan keluarga dari yang terlibat. Yang ada itu Ade Raharja, tapi dia menolak. Dan itu membuktikan integritas dia yang sebenarnya. Diajak ngomong masalah, dia menolak," kata Pasek.
"Jadi, kesalahannya bukan pada dia (Ade Raharja). Tapi yang mengajak yang salah. Yang harus diperiksa itu Nazarudin dari kasus itu," katanya. (boy/jpnn)