PDIP: Putusan MK Nomor 60 & 70 Berlaku Sejak Dibacakan
Selasa, 20 Agustus 2024 – 22:28 WIB
"Semua pihak wajib melaksanakan putusan tersebut, sudah sangat jelas dalam putusannya komperhensif," ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.
PDI Perjuangan, kata Ronny, melihat putusan nomor 60 dan 70 bersifat progresif dan sangat berpihak terhadap aspirasi rakyat.
"Dalam hal ini kami PDI Perjuangan menyatakan bahwa kami siap berkoalisi dengan rakyat dalam pilkada serentak ini," kata Ronny. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!