PDS Resmi Gugat KPU ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 18:14 WIB
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDS, Sahat Sinaga, menilai seharusnya KPU menyadari bahwa waktu 23 hari terlalu singkat untuk memverifikasi 18 parpol. Namun entah mengapa, KPU tetap memaksakan hal tersebut. Karena itu tidak heran jika melihat kondisi ini, Sahat merasa KPU tertekan untuk melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Pemilu kan masih tahun depan, tapi mengapa tetap dipaksakan. Kami melihat KPU dalam tekanan waktu. Target mereka pengambilan nomor urut partai pada tanggal 14 Januari kemarin. Jadi menurut kami KPU harus membuka hal ini ke publik, apa yang sebenarnya terjadi. Harusnya KPU berpikir apakah mungkin verifikasi faktual dalam 23 hari? Itu kan tidak mungkin,” ujarnya.(gir/jpnn)