PDS Resmi Gugat KPU ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 18:14 WIB
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), secara resmi melayangkan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Menurut Ketua Umum PDS, Deny Tewu, langkah pengaduan ditempuh karena merasa KPU berbuat tidak adil. Jika 16 parpol yang lebih dulu dinyatakan lolos verifikasi administrasi diberi waktu 2 bulan untuk diverifikasi faktual, PDS bersama 17 parpol lain yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diverifikasi kemudian, hanya diberi waktu 23 hari.
“Ini kan berarti ada perlakuan yang berbeda dan tentu menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pemilu 2014. Apalagi 23 hari itu masih dipotong libur Natal,” ujarnya di gedung Bawaslu Jakarta, Selasa (15/1).
Sebagaimana diketahui, DKPP dalam putusannya tertanggl 27 November 2012 lalu, memerintahkan KPU menyertakan 18 parpol untuk diverifikasi faktual. Atas hal ini, KPU kemudian menetapkan jadwal verifikasi parpol dimaksud dari tanggal 5-28 Desember 2012. Sementara terhadap 16 parpol yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi, verifikasi faktual digelar dari 28 Oktober hingga 28 Desember 2012.
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), secara resmi melayangkan pengaduan ke Badan Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB - Pilkada
Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
Senin, 25 November 2024 – 16:57 WIB - Pilkada
Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
Senin, 25 November 2024 – 16:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB