Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi

Senin, 19 September 2022 – 20:16 WIB
Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi - JPNN.COM
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers terkait peredaran 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi, Senin (19/9). Foto: Humas Polda Riau

Diamankan 11 kg sabu-sabu dengan empat tersangka. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Ditresnarkoba.

Kemudian menyusul pada Rabu (14/9), TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menyita 92 kilogram sabu-sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan pada September ini sudah mengungkap lebih dari 250 kg sabu-sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.

“Ini menunjukkan bahwa kami terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu-sabu berhasil diungkap semenjak saya di sini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.

Menurut Iqbal, sengaja mengekspose kasus ini untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masif kepada bandar narkoba.

"Kami proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kami harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.

Di sisi lain, mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengaku sedang mengajak kepolisian di Malaysia untuk melakukan upaya pencegahan narkoba.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus  mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya. (tan/jpnn)


Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap narkoba.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News