Pedagang Dilarang Berjualan di Stasiun
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:36 WIB
PURWOKERTO--PT KAI Daop 5 Purwokerto bakal menertibkan pedagang asongan yang berjualan di dalam Stasiun Besar Purwokerto. Hal ini sesuai dengan intruksi pusat, pedagang di larang berjualan di dalam stasiun. "Intruksi ini sebenarnya sejak awal 2012 lalu. Kita terus sosialisasikan. Tapi, sampai sekarang memang masih belum mau ditertibkan. Sehingga, kita akan tegaskan pedagang asongan dilarang berjualan di dalam stasiun per 1 Maret mendatang," kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Zakaria dalam rilis kepada Radarmas (Grup JPNN).
Pelarangan pedagang asongan di stasiun sesuai UU NO 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 38 disebutkan, ruang manfaat jalur kereta api diperuntukan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum.
Selanjutnya, di pasal 173 juga dijelaskan bahwa masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian. Selain dari UU, juga ada PP No 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api di pasal 124 dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang masuk ke dalam peron stasiun, kecuali petugas, penumpang yang memiliki karcis, dan pengantar/penjemput yang memiliki karcis peron.
PURWOKERTO--PT KAI Daop 5 Purwokerto bakal menertibkan pedagang asongan yang berjualan di dalam Stasiun Besar Purwokerto. Hal ini sesuai dengan intruksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
BERITA LAINNYA
- Riau
Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
Senin, 30 September 2024 – 10:43 WIB - Kep. Bangka Belitung
SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
Senin, 30 September 2024 – 10:15 WIB - Daerah
52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
Senin, 30 September 2024 – 04:39 WIB - Daerah
CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi
Senin, 30 September 2024 – 09:42 WIB - Liga Spanyol
Derbi Madrid Penuh Insiden, Hujan Proyektil, Lapangan Sempat Dikosongkan 20 Menit
Senin, 30 September 2024 – 08:07 WIB - Sepak Bola
MU Kalah, Ten Hag Tegaskan tak Takut Dipecat
Senin, 30 September 2024 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Jumat (30/9), Lihat Daerah yang Dilanda Hujan Lebat
Senin, 30 September 2024 – 08:28 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Berikut Perinciannya
Senin, 30 September 2024 – 09:03 WIB