Pegadaian Umumkan Para Pemenang Badai Emas Pegadaian Periode I 2024
“Pengundian dilakukan dengan metode acak dan dipilih secara adil. Prosesnya melibatkan aplikasi yang terjamin legalitasnya dan disaksikan oleh pihak berwenang sehingga terjamin keabsahannya di mata hukum," tegas Yudi.
Nasabah yang beruntung pada periode I Badai Emas Pegadaian 2024 ini berhak mendapatkan berbagai hadiah, di antaranya 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram, 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta, serta 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.
Sementara itu pemenang periode I Badai Emas Pegadaian Syariah tahun 2024 berhak mendapatkan hadiah, diantaranya 100 Tabungan Emas @ 1 gram, 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram, dan 3 grand prize paket umrah @ 35 juta.
Bagi yang belum beruntung di periode ini jangan khawatir, karena kesempatan memenangkan 123 hadiah masih terbuka lebar pada periode II dengan periode penukaran poin pada 1 Juli hingga 30 September 2024. Sahabat Pegadaian dapat mengumpulkan poin melalui transaksi Gadai atau pembiayaan dan pembayaran non tunai EDC di outlet dan aplikasi Pegadaian Digital.
Setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran non tunai EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian.
Sementara untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp100 ribu.
Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apa pun, dan pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian.(jpnn)