Pegawai KPK jadi ASN, Bakal Sebarkan Virus Baik di Instansi Lain
Agus juga menekankan pihaknya tak khawatir perubahan status kepegawaian di KPK. Pasalnya dia meyakini setiap orang yang masuk ke dalam KPK, secara tak langsung ikut dalam sistem check and balances.
Menurut dia, karyawan lembaga antirasuah tetap akan independen meski berstatus ASN.
"Itu budaya sejak KPK berdiri 2003. Rasanya sudah cukup kuat," kata Agus.
Selain soal independensi, Agus juga tak khawatir terkait rotasi ASN di KPK ke instansi lain. Agus menyontohkan jika pegawai KPK dipindah ke BUMN, maka mereka akan menularkan budaya baik dan berintegritas. Hal ini juga menjadi program pimpinan KPK saat ini.
"Jadi program itu memang menjadi program pimpinan-pimpinan yang sekarang ini. Mudah-mudahan nanti diteruskan oleh pimpinan berikutnya," kata Agus. (tan/jpnn)