Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS?

Rabu, 28 April 2021 – 05:09 WIB
Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS? - JPNN.COM
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK). Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK).

Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

"Komponen persyaratan sebagai ASN diperlukan tes wawancara kebangsaan," kata Bima di Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut dia, syarat pertama adalah taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya.

Kemudian, lanjut Bima tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang pemerintah atau putusan pengadilan.

"Ketiga memiliki integritas dan moralitas baik," ujar Bima.

Bima Haria menyebutkan, asesmen TWK diukur menggunakan Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68).

"Memiliki 68 klaster yang diklasifikasi dengan aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," papar dia.

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK). Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Kepala KPK Firli Bahuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close