Peguyuban Kades Ancam Boikot Program Jokowi soal PTSL
Kendati masyarakat ditarik Rp 400 ribu, namun Sugeng tidak mau menyebut itu salah. Dia juga menampik program PTSL masih prematur. ‘’Sudah ada sejak Januari 2017 lalu, jadi tidak benar jika ini terburu-buru,’’ tegasnya.
Setelah mendatangi BPN Ponorogo, massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Ponorogo. Di sana mereka meminta wakil rakyat agar segera menerbitkan payung hukum pelaksanaan program PTSL. Masa menghentikan aksinya setelah diterima Wakil Ketua DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto dan beberapa anggota komisi A.
Mereka juga mendukung keputusan DPRD yang akan mengupayakan penundaan penahanan terhadap ketiga tersangka kasus dugaan pungli program PTSL itu. (tif/sat)