Pejabat Baru Siapkan Sanksi Bagi Staf yang Melawan
Pihaknya bakal rutin berdiskusi dengan anak buah. Dengan begitu, potensi perlawanan itu tidak berdampat terhadap kinerja.
"Apalagi ini kan hasil tes. Jadi, saya pikir mereka tidak akan melakukan perlawanan yang berlebihan," kata dia.
Ditemui terpisah, Agus Bambang menyatakan, dirinya memang masih asing di tempat kerja barunya. Meski begitu, dia telah memperingatkan agar semua PNS di dinasnya tidak macam-macam. Termasuk, kemungkinan melakukan perlawanan.
Bambang bahkan mengancam langsung memberikan sanksi keras jika ada PNS yang terbukti melawan. Misalnya, mengulur-ulur tugas mereka. Karena itu, dirinya bakal aktif memantau perilaku anak buahnya agar bekerja seperti yang diharapkan.
"Tanpa ada izin dari Pak Ahok pun, jika ada PNS yang bandel, akan saya tegur. Itu sudah kewajiban kepala dinas," tegas dia.
Di antara 68 pejabat eselon III di instansinya, 11 adalah orang luar. Mereka berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI hingga camat.
Sementara itu, setelah menjabat posisi baru sebagai kepala Inspektorat Pemprov DKI, Lasro Marbun berjanji memperbaiki perilaku para PNS dan pejabat. Di antaranya, mengubah orientasi mereka bahwa pelayanan harus menjadi prioritas dan tidak mementingkan proyek. Karena itu, pihaknya segera merumuskan kode perilaku.
Kode perilaku tersebut, kata dia, berisi aturan pengetatan tindak tanduk pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Mulai larangan berpenampilan mewah hingga bepergian ke luar negeri. Apalagi alasan ke luar negeri itu adalah kegiatan promosi.